Tribratanewsjateng – Sekitar 100 personel Polresta Surakarta dipimpin Kabag Ops Kompol Arief Joko.SP. mengamankan proses eksekusi rumah di jalan Bone Barat Banyuanyar Banjarsari Surakarta 7/10/2015.
Proses eksekusi ini berlangsung lantaran pihak penggugat Bambang P. yang memenangkan lelang atas jaminan hutang oleh Bank Mega Surakarta. Setelah proses sidang di PN surakarta sekitar 1 tahun tidak menemui titik temu dengan pihak tergugat/pemilik rumah dan tanah yang diagunkan, maka di lakukan eksekusi. Eksekusi berjalan lancar walaupun ada salah seorang dari LSM yang diberikuasa oleh pihak tergugat melakukan protes dan mohon penundaan. Namun karena surat kuasa terlambat dan tidak didaftarkan di persidangan maka LsSM tersebut dimohon meninggalkan tempat dan eksekusi dilanjutkan dengan mengeluarkan barang dan orang yang bukan obyek sengketa.
(Humas Polresta Surakarta)


