MANADO, Humas Polda Sulut – Ribuan knalpot bising berjejer di halaman Mako Satuan Lantas Polres Bolmong, persis di samping Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Jumat (21/9/2018) pukul 07.00 Wita.

Ribuan knalpot bising tersebut merupakan barang bukti hasil operasi Kepolisian dari pengendara yang tidak mengindahkan aturan lalulintas beberapa waktu lalu.

Pemusnahan dilakukan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bolaang Mongondow (Bolmong) AKBP Gani Siahaan dengan mengoperasikan kendaraan Tendem Roller atau alat berat penggilas aspal.

Beberapa kali alat penggilas aspal dioperasikan maju dan mundur oleh Kapolres. Tampak knalpot racing pun penyok.

Kapolres Bolmong AKBP Gani Siahaan mengatakan pemusnahan knalpot seperti ini akan terus ditingkatkan.

“Ini sebagai pembelajaran bagi masyarakat. Pakailah knalpot sesuai dengan standar yang sudah ditentukan. Kalau sudah melewati batas pasti akan ditindak. Dan nantinya knalpot akan dimusnahkan,” ujar dia.

Kasat Lantas Polres Bolmong AKP Magdalena Anita Sitinjak mengatakan knalpot yang dimusnahkan adalah hasil sitaan selama ini. “Ada 1000 knalpot racing yang kita musnahkan. Itu adalah hasil sitaan sejak 2016,” ujarnya.

Dengan pemusnahan ini diharapkan masyarakat Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Raya agar selalu tertib saat berkendara. “Jangan menggunakan knalpot yang bising karena dapat mengganggu masyarakat dan pengendara lain,” katanya.

Pihaknya juga sudah melakukan pemberitahuan kepada toko-toko yang menjual knalpot racing agar tidak memasang knalpot racing di tokonya. “Apabila tetap memasang maka akan ditindak,” tegas Kasat Lantas.