Tribratanewsjateng – Satuan Reserse Kriminal Polsek kartosuro Berhasil menangkap 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor pada hari Minggu (06/12). Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan anggota reskrim Polsek Kartosuro berhasil menangkap tersangka BG dan RS.
Kapolsek Kartasura AKP Sri Anggono membenarkan bahwa anggota Reskrim Polsek berhasil menangkap 2 pelaku curanmor berkat informasi dari masyarakat.
“penangkapan bermula dari info warga bahwa BG merupakan pelaku curanmor, dari info tersebut petugas melakukan lidik di rumah pelaku, ternyata ditemukan sepeda motor Suzuki smash yang sudah dipreteli, setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku bahwa sepeda tersebut hasil dari aksi pencurian, kemudian pelaku mengaku bahwa dalam aksinya tidak sendiri melainkan bersama saudara RS”, Ucap kapolsek AKP Sri Anggono.
Dari hasil Penangkapan, Petugas berhasil mengamankan satu buah sepeda motor Suzuki smash yang sudah dipreteli serta Kunci T sebagai sarana melakukan aksinya.
“kedua pelaku kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut, apakah ada TKP lain”, Ucap kapolsek AKP Sri Anggono.
(Ardy – Sukoharjo)

