2 Terduga Pelaku Penikaman di Calaca Diamankan Tim ROTR Polresta Manado

21 May 2023 - 21:05

MANADO, Humas Polda Sulut – Dua pria warga Sindulang diamankan Tim ROTR Polresta Manado. Kedua pria berinisial RK (21) dan RM (17) diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban, di Kelurahan Calaca pada Minggu (21/5/2023) sekitar pukul 02.00 Wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait Melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan hal tersebut.

“Kedua terduga pelaku berhasil diamankan 2 jam setelah kejadian, di Kelurahan Karame,” ujarnya.

Penganiayaan itu tejadi berawal saat korban bersama dengan teman-temannya sedang pesta miras bersama.

“Saat itu korban sedang duduk-duduk bersama teman-temannya di lorong happy lalu datang pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras dan terjadi adu mulut antara korban dengan pelaku hingga akhirnya pelaku menikam korban dengan pisau,” urai Kompol Sugeng.

Korban mengalami luka tikam bagian lengan kanan, dada kiri atas dan kepala bagian samping kiri.

”Pelaku bersama dengan barang bukti dua buah senjata tajam jenis pisau besi putih sudah kami amankan dan kami giring ke Kantor Polsek Wenang guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Bagikan :

KOMENTAR