Tribratanewsjateng – Minggu dini hari, 4 Oktober 2015 atau sekitar pkl 02.30 wib, saat melaksanakan patroli malam antisipasi curat, curas, narkoba dan handak, Siaga Polsek Muntilan Resor Magelang telah mengamankan 3 orang.
Ketiganya kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras jenis ciu di salah satu warung terminal Muntilan. Ketiga pemuda yang rata-rata masih berusia 20 tahun ini merupakan warga Sawangan.
Polsek Muntilan mengamankan barang bukti yaitu 1 botol minuman mineral yang berisikan miras jenis ciu.(Humas Polres Magelang)

