3 Terduga Pelaku Penganiayaan di Apartemen Kawasan Megamas Diamankan Polisi

19 May 2023 - 20:05

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado bersama personel Polsek Sario mengamankan tiga pria terduga pelaku penganiayaan terhadap Andika Abdul (24).

Peristiwa tersebut terjadi di basement sebuah apartemen yang berada di kawasan Megamas Manado, Jumat (19/5/2023) pagi.

“Ketiga pelaku masing-masing berinisial DM (19), JB (22) dan D sudah diamankan di sekitar TKP, tak lama setelah kejadian,” terang Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng WS.

Penganiayaan itu berawal saat korban dan para pelaku sedang pesta miras di salah satu kamar apartemen.

“Usai pesta miras, korban dan para pelaku terlibat peselisihan di basement gegara pelaku menagih uang Rp.50 ribu kepada korban. Saat terjadi adu mulut tiba tiba salah satu pelaku melayangkan pukulan dan tendangan ke arah korban dan sempat dibalas korban, namun pelaku lainnya langsung mencabut sebilah pisau badik dan menikam korban secara membabi buta,” lanjutnya.

Korban menderita beberapa luka tikaman, sedangkan para pelaku melarikan diri dan bersembunyi di dalam apartemen.

Tim ROTR Polresta Manado yang menerima laporan terkait peristiwa penganiayaan tersebut segera bertindak melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiga pelaku tersebut.

“Selanjutnya ketiga pelaku bersama baraang bukti sebilah pisau badik dengan panjang kurang lebih 35 cm sudah kami amankan di Kantor Polsek Sario untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

Bagikan :

KOMENTAR