Khrisna Murti

TribrataNews.com – Jajaran Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga menjadi pelaku pemerasan. Korbannya adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Lucky Hakim.

Kedua terduga ini diketahui berinisial RS (44) yang bekerja sebagai karyawan swasta berinisial RS (44), dan seorang wiraswasta berinisial A (35). Kepada polisi, kedua orang ini mengaku sebagai tim sukses Lucky saat Pemilu Legislatif DPR RI 2014 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, pelaku ditangkap di Rest Rustiq, Plaza Senayan, pada Rabu (17/6/2015) pukul 17.00 WIB.  Keduanya langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Menurut Kombes Krishna Murti, keduanya mengancam akan membeberkan rahasia anggota DPR tersebut. “Modus pemerasan adalah dengan mengancam akan membeberkan rahasia terkait ijazah, pajak, dan kasus perceraian,” kata Krishna.

Keduanya memeras Lucky dengan jumlah yang cukup banyak. Salah satunya hingga puluhan juta rupiah. “Sebelumnya sudah dikasih Rp 10 juta. Sekarang minta lagi Rp 60 juta,” ucap Krishna.[red]