MANADO, Humas Polda Sulut – Mendapat laporan dari masyarakat telah terjadi kecelakaan lalu lintas, dengan respon cepat Personel Polsek Kauditan datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Raya Desa Kauditan II Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (26/9/2021)
Setibanya di TKP Personel mendapati empat orang tergeletak, dengan segera personel kemudian mengevakuasi keempatnya ke Rumah Sakit Hermana Lembean, untuk mendapatkan perawatan.
Personel kemudian mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat tabrakan yaitu Sepeda Motor Honda Sonic tanpa TNKB dan Sepeda Motor Honda beat DB 4630 FX.
“Kami harus cepat mendatangi TKP untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta dapat memberikan pertolongan, selanjutnya kasus kecelakaan lalu lintas ini kami serahkan ke Unit Laka Lantas Polres Minahasa Utara,” ujar Kapolsek Kauditan Iptu Ronald Mawuntu.

