tribratanewsjateng – Peresmian Polsek Semarang Timur dan Polsek Candisari telah dilaksanakan Rabu, (18/11) oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Nur Ali. Keduanya berada di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, menambah jumlah polsek yang semula berjumlah 16 menjadi 18 sektor.
Kedua Polsek tersebut merupakan polsek prarural, yang memiliki tujuan yang sama yaitu meningkatkan kinerja Polri dalam meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat.
“Kedua Polsek tersebut bisa melayani masyarakat dari laporan polisi, permohonan SKCK, izin keramaian juga laporan pidana,” jelas Kapolda Jateng.
Di samping dua polsek tersebut, gedung resmob dan gedung tipikor di Polrestabes Semarang juga diresmikan Rabu itu. “Semoga dengan adanya gedung Resmob dan Tipikor kinerja anggota menjadisemakin terpacu,” ucap Kapolrestabes Semarang.
Selain meresmikan kedua Polsek tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Nur Ali juga turut meresmikan Gedung Resmob serta Gedung Tipikor Polrestabes Semarang.
Polsek Semarang Timur akan dipimpin oleh Iptu Prayudi, yang sebelumnya bertugas di Resnarkoba Polrestabes Semarang, sedangkan Iptu Dhayita Dhaneswari yang Panit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang kini menjabat sebagai Kapolsek Candisari. Nama terakhir sempat tenar di tanah air karena berstatus sebagai Kapolsek termuda di Jawa.
(humas polda jateng)



