MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengadakan kunjungan ke Polres Minahasa Selatan (Minsel), pada Selasa (18/10/2022) siang.

Kunjungan ini dalam rangka pemeriksaan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Minsel.

Tiba di Polres Minsel, Tim Ombudsman diterima langsung Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto dan para pejabat utama.

Tim terdiri atas Kepala Perwakilan Ombusdman Provinsi Sulut Melanie Rimpar, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Stenli Kalengkian, dan Asisten Pratama Ombudsman Provinsi Sulut Vergina Bawoleh.

Maksud dan tujuan pemeriksaan adalah untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan Polres Minsel telah sesuai dengan asaz kepatuhan yang diatur dalam undang-undang dalam rangka menunjang program prioritas Nasional.

Sasaran pemeriksaan terorientasi pada enam aspek yaitu kebijakan pelayananan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi, yang dilaksanakan pada pelayanan SIM, SKCK serta SPKT.

Usai menerima paparan singkat dari Kapolres Minsel, Tim Ombudsman melakukan pemeriksaan dengan metode wawancara kepada Kasat Intel, Kasat Lantas, Kasiwas dan operator, pemeriksaan dokumen dan dokumentasi/foto di ruang Yanlik.

“Polres Minsel tetap konsisten pada komitmen peningkatan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, profesional, cepat, mudah, humanis dan akuntabel guna mewujudkan kepuasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” singkat Kapolres Minsel.