
Tribratanews.com – Kepolisian Resort Kota Yogyakarta menangkap seorang seniman lukis berinisial Sud (59), warga Umbulharjo Yogyakarta, karena terbukti kuat menggunakan narkoba jenis ganja. Selain Sud, polisi juga menangkap asistennya yang berinisial RP (29), warga Pangukan, Sleman.
Saat ditangkap, keduanya tidak kedapatan membawa ganja. Namun saat dilakukan tes urine hasilnya positif. Kapolresta Yogyakarta AKBP Prihartono Eling Lelakon melalui Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Topo Subroto mengungkapkan, petugas awalnya menangkap RP terlebih dahulu di wilayah Umbulharjo.
Saat itu RP hendak menuju ke rumah Sud. Penangkapan terhadap RP sendiri merupakan hasil pengembangan petugas yang sebelumnya berhasil mengamankan teman tersangka dalam kasus yang sama.
Saat digeledah tersangka tak membawa ganja. Lalu dilakukan tes urine dan hasilnya positif usai mengkonsumsi ganja. Dari situ RP mengaku kemarin malam usai menggelar pesta ganja bersama Sud di galeri milik seniman tersebut yang berada di kawasan Umbulharjo. Polisi segera menggerebek rumah yang sekaligus juga dijadikan sebagai tempat memamerkan lukisan karya Sud itu.
Saat ditangkap pria paruh baya ini membantah dirinya merupakan pecandu ganja, namun ketika dilakukan penggeledah di rumah tersebut ditemukan 5 puntung ganja, sisa ranting ganja berat total 0,4 gram dan 1 paper yang digunakan untuk melinting ganja. Untuk memastikan keterlibatan Sud petugas langsung melakukan tes urine dan hasilnya juga positif.
Kepada petugas Sud mengaku kecanduan ganja karena sering diajak ‘nyimeng’ oleh asistennya itu. RP yang juga musisi tersebut mendapatkan daun haram dari seorang temannya di Jakarta. Setiap manggung di ibu kota, pemuda ini tak lupa selalu membeli ganja sebagai oleh-oleh. Harga ganja di sana menurutnya cukup murah, hanya seharga Rp25 ribu untuk setiap paketnya. [okz]
