Pemuda Berinisial BB Beserta 3000 Butir Ifarsyl Diamankan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bitung

15 Dec 2023 - 12:12

MANADO, Humas Polda Sulut – Pencegahan peredaran obat keras tanpa izin terus dilakukan Satuan Resnarkoba Polres Bitung.

Satu lagi terduga pengedar obat keras jenis Ifarsyl berhasil ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bitung, yaitu seorang pemuda berinisial BB (18).

“Pelaku BB ditangkap polisi pada hari Rabu, 13 Desember 2023 sore, di Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga Kota Bitung,” ujar Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi.

Polisi juga berhasil mendapatkan barang bukti sebanyak 3000 buitr obat Ifarsyl dan sebuah handphone.

Pelaku sendiri mengaku barang bukti ia pesan dari Pulau Jawa melalui aplikasi online dan dikirim melalui salah satu jasa pengiriman.

Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan selanjutnya dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Bagikan :

KOMENTAR