AKBP Sutarmo
AKBP Sutarmo

Tribratanews.com – Kepolisian Resort Tangerang menangkap Kepala SD Negeri Pabuaran Tumpeng , Tangerang, yang berinisial T. Tersangka langsung ditahan atas dugaan tindak pidana asusila kepada 12 muridnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo, Senin (2015/06/22) menjelaskan bahwa kejadian ini diketahui setelah ada korban yang melapor ke keluarganya. Diperoleh keterangan, modus dari tersangka T adalah dengan memanggil anak didiknya itu ke ruangannya.

Kemudian, di dalam ruang tersebut, setiap siswa ditanya apakah ada yang sudah pernah berhubungan seks. “Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku karena mendengar ada muridnya yang sudah pernah melakukan hubungan badan. Pelaku mengecek, sebagai bentuk kemarahan, dia memeriksa muridnya seperti itu,” kata

Pemeriksaan yang dilakukan pada tersangka T, menurut orangtua murid, tidak pantas. Sebab, selain memaksa para murid mengaku, tersangka T juga menyuruh murid laki-lakinya membuka celana mereka dan memaksanya ereksi.
Meski demikian, T belum menjelaskan lebih lanjut dari mana informasi soal anak didiknya yang sudah pernah berhubungan badan dia dapatkan.

Menurut orangtua, mereka tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, terlebih dipaksa mengaku melakukan hal yang sebenarnya tidak pernah dilakukan dan dipaksa juga untuk masturbasi.

T hanya melakukan pelecehan seksual terhadap murid laki-lakinya yang berjumlah lima orang. Sedangkan kepada tujuh murid perempuannya, T memaksa mereka mengaku pernah berhubungan seks tanpa menyuruh mereka buka celana sampai memperlihatkan alat kelaminnya.

Polisi menjerat T dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Akibat kejadian ini, tersangka T diberhentikan sementara oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang mulai Senin (2015/06/22)) ini. Untuk sementara, jabatan kepala di SD tersebut dipegang oleh pelaksana tugas (Plt) kepala SD yang telah dipilih langsung oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang. [red]