Tribratanewsjateng.com – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curras) ditangkap Kepolisian Resor Tegal Kota, SF alias UD (28) dan TY alias GM (24) adalah pelak pencurian dengan kekerasan di Jalan Perintis Kemerdekaan Panggung Kota Tegal. Dirinya diringkus jajaran Polsek Tegal Timur, jumat (08/01) sore kemarin. Kedua tersangka ini ditangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Dukuhturi Kabupaten Tegal.
Kepala Kepolisian Resor Tegal Kota AKBP Firman Darmansyah, SIK melalui Kapolsek Tegal Timur Kompol HM Syahri SH, mengatakan keduanya merupakan komplotan dalam kasus curas dan pemerasan di dua lokasi berbeda dengan mengambil sepeda motor Yamaha Mio G-2895-NE berikut beberapa buah Handphone serta uang korbannya.
“Keduanya merupakan komplotan bersama satu pelaku lainnya yakni WN yang sudah diamankan beberapa hari sebelumnya yang terlibat dalam kasus curanmor,” ungkap Kompol Syahri, sabtu (09/01/2016) saat ditemui Tim Tribratanews.com di kantornya.
Berawal saat korban berboncengan motor tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor mio soul warna hitam di jalan Nias tepatnya sebelah barat pertigaan Jalan perintis kemerdekaan, peristiwa itu terjadi hari minggu (13/12/2015) beberapa waktu lalu sekitar pukul 23.00 wib, Mulyono adalah warga jalan Nakula rt.09 rw.06 Slerok Tegal yang menjadi korban curras tersebut.
“Kedua pelaku langsung turun meminta uang sambil mengancam dan menodongkan sebilah golok kepada korban yang selanjutnya berhasil membawa kabur dompet yang berisi uang tunai dan dua buah handphone milik kedua korban,” pengakuan Mulyono.
Kemudian dalam aksi lainnya pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio tahun 2008 dan 6 (enam) buah Handphone berbagai merk berikut uang tunai milik korban Agus Riyanto bin Ismail warga Jalan Brawijaya rt. 04 rw.02 Kelurahan Muarareja Kota Tegal yang terjadi kamis (17/12/2015) di komplek Depo Panggung Tegal.
Kopolsek Tegal Timur Kompol HM Syahri SH, menuturkan saat itu salah satu pelaku langsung mengancam korban sambil menodongkan pisau dan langsung mengambil kunci kontak kendaraan korban dimana korban juga sempat dipukul salah satu pelaku lainnya.
“Saat itu korban yang tengah dalam perjalanan pulang bermaksud buang air kecil di TKP, Namun ketika hendak melanjutkan perjalanan tiba-tiba didatangi dua orang pelaku menggunakan sepeda motor honda beat warna merah,” ungkapnya.
Kapolsek Tegal Timur menambahkan bahwa korban merasa terancam akhirnya menyerah yang selanjutnya pelaku langsung kabur membawa kendaraan dan dompet berikut beberapa handphone milik korban.
Lebih lanjut Kompol Syahri mengatakan, selain kedua tersangka yang sudah ditangkap berikut barang bukti yang sempat disita dari pelaku diantaranya 2 (dua) buah Handphone merk Samsung Galaxy V warna Hitam dan Putih serta sebuah handphone merk Samsung Coor Duos warna putih, pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan termasuk mengejar keberadaan satu orang pelaku lainnya yang masih DPO.
“Dari barang bukti yang telah di amankan, kami akan terus melakukan pengembangan untuk megejar pelaku lainnya. Mohon doa restu mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami bisa menangkap,” pungkasnya.
(Aiptu Kurnia – Humas Polres Tegal Kota)
