Kanit Reskrim Polsek Batang Tangkap Pelaku Judi Togel

12 Jan 2016 - 08:01

Tribratanewsjateng – Tim Kanit Reskrim Polsek Batang berhasil menangkap pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel Hongkong di komplek pasar Batang Jl. Dr. Soetomo kelurahan Kauman, Batang sekitar pukul 17.30 (11/01/16).

Kapolsek Batang AKP Bambang Sugiyanto mengungkapkan adanya informasi tentang terjadinya tindak pidana perjudian jenis togel Hongkong di komplek Pasar Batang,  jln. Dr. Sutomo Kel. Kauman Kec/Kab. Batang sekira pukul 15.00 wib.Mendengar hal tersebut,segera saya perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, Selanjutnya pada pukul 17.30 wib Unit Reskrim Polsek Batang  berhasil  ungkap dan tangkap pelaku pengecer judi togel tersebut yaitu
N(55 th) buruh becak,warga Desa Denasri kulon Rt 5 Rw 1 Kecamatan/Kabupaten Batang,terang Kapolsek Batang.

Dijelaskan,Pelaku ditangkap saat akan pulang ke rumah.Selain buruh becak, pelaku berjualan togel dengan cara mangkal di belakang pasar batang dimana pembeli datang sendiri menemui pelaku sambil menyerahkan kertas bertuliskan nomor togel dan jumlah uangnya , selanjutnya kertas bertuliskan nomor togel berikut uang pembelian tersebut disetorkan kepada pengepul (dalam lidik ) dan pelaku mendapat upah 10 % tiap harinya dari total penjualan.

Dalam penangkapan ini, Polisi mengamanan barang bukti berupa uang tunai sebesar 77.000 Rupiah, 21 lembar bukti pembelian nomor togel, lima lembar ertas kosong dan satu buah pulpen.

N(55th)mengatakan ingin mencari uang dengan cepat dan mudah,kalau mengandalkan sebagai buruh becak tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,akunya.
Saat ini pelaku masih dalam penyidikan di Polsek Batang Kota, guna proses lanjut.Karena perbuatannya,terlapor dijerat dengan pasal 303 kuhp.

Bagikan :

KOMENTAR