Tribratanewsjateng – Mengantisipasi adanya teroris di wilayah kabupaten Grobogan, Kepolisian Resor Grobogan memerintahkan kepada seluruh jajaran Polsek untuk melakukan pendataan terhadap penghuni tempat kos yang ada di wilayahnya masing-masing.
“Ini atensi dan perintah langsung dari Kapolres Grobogan agar semua tempat kos harus didata penghuninya. Demikian halnya dengan rumah kontrakan dan sebagainya,” tegas Kabag Ops Kompol Jenda Pulung, Sabtu (16/1/2016).
Menurutnya, tempat seperti kos – kosan, kontrakan, rumah singgah, dan sebagainya itu selama ini yang biasa dimanfaatkan oleh pelaku teror untuk bersembunyi.
Bahkan, untuk merakit bom, menyiapkan serangan, dan sebagainya. Karena itulah, dengan dilakukan pendataan terhadap rumah-rumah kos, diharap bisa mempersempit ruang gerak teroris di Kabupaten Grobogan.
Ia menjelaskan, dalam hal ini, ujung tombak kepolisian adalah Babinkamtibmas pada masing-masing Polres. Petugas Babinkamtibmas itulah yang harus mendata semua para penghuni kos di berbagai titik di daerahnya. Tidak boleh ada yang terlewat.
Hal lain yang mendapat perhatian Polres Grobogan adalah keberadaan tempat-tempat hiburan, hotel dan lokasi strategis lain. Selain pos polisi. “Petugas sudah mengkoordinasi tempat-tempat hiburan dan sebagainya itu. Selain pengamanan dari petugas, pengelola tempat juga diminta lebih meningkatkan pengamanan swakarsa. Seperti security dan sebagainya,” pungkasnya.
Posted from WordPress for Gemini Grobogan

