DSC_0013Tribratanewsjateng – Tegal Kota, Puluhan personel Satuan Lalulintas Polres Tegal Kota bersama Polsek-Polsek Jajarannya mengikuti Pembinaan Teknis dalam rangka Sosialisasi Perundang-undangan Lantas dari Dit Lantas Polda Jateng yang digelar di ruang Deviacita Mapolres. Selasa (20/01) sore.

Sebelumnya Kapolres Tegal Kota AKBP Firman Darmansyah,SIK melalui Kabagren Kompol Suranto,SH berharap semoga nantinya apa yang disampaikan dapat dipahami anggota dalam pelaksanaan tugas nantinya selain tentunya bisa menyampaikan juga kepada masyarakat luas baik melalui sosialisasi maupun pembinaan agar lebih mengetahui dan memahami hal ini dengan harapan tercipta tertib berlalulintas dijalan raya.

Selaku Ketua Tim Kasi Prasjal Subdit Dikyasa Kompol Drs sugianto didamping Kabagren bersama Tim dan Kasat Lantas Aris Arianto dalam sambutanya menyampaikan hal ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan sosialisasi Bin Teknis Ditlantas Polda Jateng yang dilaksanakan di Polres-polres jajaran.

“Banyak rambu-rambu Apill baru dan dalam hal ini anggota Polri khususnya anggota lalulintas harus mengetahui dan mengerti rambu dan perundangan tersebut,” ungkap Kompol Sugianto yang hadir bersama AKP I Ketut S dan AKP Rahma.

Selanjutnya dalam kesempatan ini, AKP I Ketut S menyampaikan beberapa materi Perundang undangan Lalu lintas yang terbaru mengenai rambu-rambu, marka jalan dan alat pemberi isyarat lalulintas atau APIL.

Selain itu dalam sosialisasi ini dirinya menekankan selain memahami perundangan dan rambu Apill terbaru maupun rambu Apill lainya diutamakan dalam pelaksanaan tugas dilapangan tetap mengedepankan senyum, sapa dan salam kepada para pengguna jalan.

(Humas Polres Tegal Kota)