Tribratanewsjateng – Kompol Prawoko, S.E.. mengatakan bahwa di masa mendatang Babinkamtibmas bertanggung jawab langsung kepada Kapolres dan Kapolsek, sehingga tidak akan diberi tugas ganda seperti yang sekarang ini masih banyak di jumpai di wilayah kita. Babinkamtibmas juga dapat difungsikan sebagai mata telinga pimpinan dan sekaligus merupakan etalase Polri di desa – desa, dengan demikian harus mampu mencerminkan citra positif Polri di mata masyarakat. Demikian sambutan Wakapolres Pemalang mewakili Kapolres, saat membuka kegiatan pembekalan Babinkamtibmas jajaran Polres Pemalang di Aula Bhayangkara Rabu (20/1). Untuk itu setiap personel Babinkamtibmas perlu meningkatkan keahlian dan pengetahuanya, serta harus mampumembangun komunikasi dengan warga masyarakat di desa yang menjadi binaanya.
Selaku Narasumber, Kabag Sumda Kompol Agus Purowoto, S.H., menekankan bahwa setiap personel Babinkamtibmas perlu memahami, mendukung dan mencontoh program JICA (Japan International Coorporation Agency) mengadakan proyek pilot pengimplementasian Polmas Jepang untuk mendukung reformasi Polisi di Polres Metro Bekasi Kota (Jawa Barat). Kegiatan ini tidak hanya terfokus pada pembangunan prasarana (dalam bentuk Pos Polisi) bagi Polisi dan masyarakat untuk membangun komunikasi, tetapi juga kepada peningkatan keahlian dan pengetahuan para personil kepolisian dalam mengatasi kejahatan dan masalah sosial lainya dilingkungan masyarakat. Dalam Polmas Jepang, minimal ada tiga 3 hal pokok yang wajib di laksanakan, antara lain : Door to door sistem, Problem Solving, dan Supervisi tugas.
Dengan jabaran yaitu Para Babin wajib melaksanakan tugas kunjungan ke warga dalam setiap hari antara 3 sampai dengan 5 keluarga, Wajib mampu memecahkan setiap masalah yang terjadi di masyaraklat di wilayah binaanya dan Wajib melaksanakan supervisi hasil pelaksanaan tugas setiap bulanya. Untuk itu para Babin perlu pula membuat kartu nama dan dibaliknya dicantumkan pesan – pesan Kamtibmas, serta membuat stiker kunjungan babin yang ditempel di bagian depan rumah para warga binaanya, hal ini dapat juga berfungsi sebagai alat kontrol petugas Babin di desa binaanya.
(Aiptu Sapto Marsono – Humas Polres Pemalang)

