MANADO, Humas Polda Sulut – Baru beberapa hari spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dan barang elektronik dibekuk polres. Kembali lagi warga menangkap pelaku curanmor di desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara.
Informasi dirangkum, Kamis (20/4) sekira pukul 02.30 wita dini hari, AL (41) yang mengaku warga Desa Paslaten Kecamatan Likupang Selatan, tertangkap tangan. Dia sedang mendorong satu unit sepeda motor milik warga Kolongan Tetempangan.
Untungnya ada sekelompok anak muda yang sedang berkumpul, melihat tingkah pelaku. Mereka langsung curiga saat pelaku mendorong kendaraan. Diketahui tanpa pakai kunci. Akhirnya pelaku dikejar dan mampu ditangkap. Karena kesal, warga yang mendapati aksi pelaku, langsung memukul AL sampai babak belur.
Kapolres Minut AKBP Eko Irianto SIK melalui Kasubbag Humas Alec Watugigir, membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini tersangka sudah diamankan,” tutupnya.
