MANADO, Humas Polda Sulut – Dua pemuda, CP alias Cris (31) dan LP alias Lelo (22), keduanya warga Kecamatan Pineleng, diciduk Polisi karena membuat keributan disalah satu tempat kost di Kelurahan Malalayang Lingkungan II Kecamatan Malalayang, Rabu (27/04/2016) sore.

IMG_9531
(Ilustrasi: Polisi Amankan Warga yang Sedang Pesta Miras Saat Ops Pekat Beberapa Waktu Lalu. Dok: Humas Polda Sulut)

Informasi diperoleh Humas Polda Sulut, kedua pemuda tersebut diduga sedang mengalami permasalahan keluarga dan melampiaskannya dengan pesta minuman keras (miras) yang berujung menimbulkan keributan. Warga sekitar yang resah akibat perbuatan keduanya, langsung melaporkan ke Polsek Malalayang.

Beberapa saat kemudian, personel Polsek Malalayang tiba dilokasi dan membekuk keduanya tanpa perlawanan. “Pelakunya sudah kami tahan dan akan diberikan pembinaan, setelah itu dipulangkan ke rumah masing-masing,” singkat Kapolsek Malalayang AKP Joutje Fernatubun.