4

MANADO, Humas Polda Sulut – Kasus pemerkosaan yang dialami korban bernama VAJ (12) warga Kecamatan Matuari Kota Bitung yang dilaporkan Ibu korban ke Polsek Maesa Polres Bitung, diseriusi oleh Polisi.

Berdasarkan Laporan Polisi yang masuk ke Polsek Maesa LP/108/V/2016/Sek-Maesa, tertangal 5 Mei 2016, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap IM alias Aim alias Tato (47), pekerjaan tukang parkir, alamat Maesa Bitung.

Seperti dituturkan oleh Kapolres Bitung AKBP Reindolf U saat menggelar jumpa pers di Polda Sulut, Kamis (12/5/2016), kronologis kejadian, beberapa hari sebelumnya korban menghilang dari rumahnya. Dan pada tanggal 1 Mei malam jam 21.00, korban bersama dua rekannya yang sedang nongkrong di depan kantor pos, didekati oleh tersangka, selanjutnya korban dibawa ke kos-kosan. Tersangka menyetubuhi korban sebanyak dua kali di kos-kosan.

Menurut Kapolres, Saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan kasus ini untuk mencari dugaan adanya tersangka lainnya.

Terhadap kasus ini, Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs. Wilmar Marpaung, SH mengimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya dari pengaruh-pengaruh pornografi.