MANADO, Humas Polda Sulut – Delapan warga Kecamatan Remboken, SG (34), FS (15), JK (15), JL (19), AR (19), BT (18), AM (43), dan LW (21), diamankan polisi karena tertangkap tangan membawa senjata tajam (sajam), Senin (16/05/2016) dini hari. Mereka diamankan Polsek Remboken bersama Tim Patiukan dan Buser Polres Minahasa saat menggelar razia usai terjadinya keributan di wilayah tersebut.

Informasi diperoleh Humas Polda Sulut, awalnya sekitar pukul 00.53 WITA terjadi keributan di jalan umum Desa Paslaten, Kecamatan Remboken, tepatnya di depan Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Imanuel, sampai di depan Pasar Remboken.

“Kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada keributan di Paslaten, lalu kami segera menuju lokasi dan membubarkan serta mengamankan situasi,” ujar Kapolsek Remboken, AKP Berti Titawael. “Saat itu kami juga mengimbau warga agar segera bubar dan kembali ke rumah masing-masing,” tambahnya.

Dijelaskan Kapolsek, pihaknya kemudian menemukan lelaki RM (30), warga Remboken. Namun pada saat diamankan, polisi tidak mendapati sajam. “Sekitar pukul 01.30 WITA, Tim Patiukan dan Buser Polres Minahasa tiba di lokasi kejadian lalu membantu Polsek Remboken melakukan penyisiran di Desa Talikuran,” jelas Kapolsek.

Hasil penyisiran, lanjut Kapolsek, ditemukan delapan warga yang sedang memegang sajam. “Kedelapan warga tersebut sementara diamankan di Mapolsek Remboken. Barang bukti yang ditemukan berupa empat tombak, empat parang dan samurai serta dua pisau badik,” pungkasnya.

Setelah memastikan situasi aman, Tim Patiukan dan Buser kembali ke Mapolres Minahasa dengan membawa delapan warga beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan. “Kemungkinan masih ada tersangka lain yang terlibat,” singkat Kasat Reskrim Polres Minahasa, Iptu Edi Kusniadi.