IMG-20160718-WA0026
Petugas Saat Memeriksa Kendaraan Bermotor

MANADO, Humas Polda Sulut – Polres Minahasa dan jajaran terus tingkatkan Operasi Kilat Manguni (OKM), yang merupakan kegiatan rutin dalam rangka operasi cipta kondisi pada malam hari.

Minggu (17/07/2016) mulai pukul 20.00 WITA, personel Polres Minahasa mengawali kegiatan operasi dengan apel dan arahan dari Perwira penanggungjawab. Kegiatan serupa juga digelar di Polsek-polsek jajaran, dipimpin oleh Kapolsek masing-masing.

Dalam operasi yang digelar malam itu, Polres Minahasa berhasil menjaring 32 pelanggar lalulintas di ruas jalan Kampung Jawa, Tondano. Pelanggaran tersebut didominasi oleh pelanggaran SIM dan STNK. Tujuh belas unit sepeda motor turut diamankan karena tidak dilengkapi STNK.

Sementara hasil operasi yang dilaksanakan di Polsek jajaran, didominasi oleh warga yang mengonsumsi minuman keras (miras) dan menimbulkan keributan. Para pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolres dan Polsek setempat untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair mengatakan, operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mencegah aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Minahasa.

“Sasaran operasi antara lain judi, miras dan orang mabuk, narkoba, senjata tajam, senjata api, pelanggaran lalulintas dan perkelahian antar kelompok. Operasi semacam ini akan terus kami tingkatkan,” pungkas Kapolres.