pelaku-pencabulan

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Paniki Polresta Manado dipimpin Ipda Teddy Malamtiga, amankan SL (21), yang diduga melakukan pencabulan terhadap gadis dibawah umur, sebut saja Bunga (16), warga Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Oknum Sat Pol PP Kabupaten Boltim ini dibekuk di tempat kostnya, Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Rabu (19/10/2016) sekitar pukul 23.00 WITA. Informasi diperoleh, SL telah mencabuli pacarnya tersebut berulang kali.

Penangkapan berawal dari laporan korban dan orang tuanya di Polresta Manado. Kasus ini kemudian ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dikoordinasikan dengan Tim Paniki. Tak berselang lama, tim berhasil meringkus SL.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubbag Humas, AKP Rolly Sahelangi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “SL sudah ditahan selanjutnya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” singkatnya.