MANADO, Humas Polda Sulut – Sebanyak 8 (Delapan) siswa dan siswi salah satu Sekolah Menengah di Kabupaten Minahasa Selatan diamankan Tim Patroli Gabungan Polres Minsel, Sabtu (26/11/2016), saat sedang pesta miras di Lokasi wisata Pantai Alar, Amurang.
Kedelapan pelajar masing-masing, IK (Indah), SD (Shinta), AR (Alfian), AL (Aditya), JW (Jordy), RK (Rifal), KD (Kevin) dan NS (Nathan).
“Kedelapan siswa siswi ini diamankan saat pesta miras di jam sekolah,” terang Komandan Tim Patola Ipda Lukyta Putra, STK.
Bahkan ketika dibawa ke Mako Polres Minsel, salah satu siswi tampak dalam kondisi mabuk berat dan bertingkah kurang layak.
“Para pelajar untuk sementara diamankan di Polres Minsel untuk mendapatkan pembinaan, membuat surat pernyataan kemudian menunggu jemputan dari orang tua dan guru mereka,” jelas Ka SPKT Ipda Fadhly.
Menyikapi temuan Tim Patroli ini, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, SH, SIK, MSi, menyatakan kekecewaannya terhadap perilaku siswa masa kini.
“Miris memang, dikala Bangsa kita berjuang untuk maju disegala bidang, ternyata masih ada juga golongan pelajar generasi muda berperilaku seperti orang yang tidak berpendidikan,” ungkapnya.
Beliau berharap agar seluruh elemen masyarakat khususnya orang tua, guru dan tokoh agama serta tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi, mendidik dan membina anak-anak muda yang adalah generasi penerus Bangsa.
(Polres Minsel)

