MANADO, Humas Polda Sulut – Musibah kebakaran menghanguskan rumah milik keluarga Rambitan-Singkoh, warga Desa Kombi Jaga II, Kecamatan Kombi, Minahasa, Senin (23/01/2017) sekitar pukul 19.00 WITA. Kebakaran ini terjadi saat rumah dalam keadaan kosong, ditinggal pemiliknya untuk suatu keperluan.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian ini segera mendatangi lokasi kebakaran dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Warga lalu memberitahu pemilik rumah dan selanjutnya melaporkan kejadian kepada Dinas Pemadam Kebakaran Minahasa serta pihak kepolisian setempat.
Tak berselang lama, mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kebakaran dan langsung melakukan penanganan. Polsek Kombi yang juga turun ke lokasi kejadian pun mengamankan TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Api dapat dipadamkan sesaat kemudian.
Kapolres Minahasa, AKBP Syamsubair melalui Kasubbag Humas, AKP Hilman Rohendi, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. “Tidak ada korban jiwa, kerugian material sekitar Rp 200 juta,” ujar Kasubbag Humas. “Penyebab kebakaran masih diselidiki lebih lanjut,” pungkasnya.

