mdo-bb 2 hp
Barang bukti 2 unit HP yang diamankan polisi.

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Paniki Polresta Manado menangkap dua remaja, AMP (16) dan AH (15), keduanya warga Kecamatan Singkil, Kota Manado, yang diduga melakukan pencurian 2 unit hand phone (hp) di rumah keluarga Rabe-Makagiras, Jum’at (27/01/2017) dini hari.

Penangkapan berawal saat Tim Paniki Rimbas 2 dipimpin Aipda S. Margono, mendapat laporan pencurian tersebut. Tim bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Setelah melalui penyelidikan lanjut, kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan di rumah masing-masing, beberapa saat usai kejadian atau sekitar pukul 01.30 WITA.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubbag Humas, AKP Roly Sahelangi, membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan di Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya singkat.