MANADO, Humas Polda Sulut – Timsus Patola Polres Minahasa Selatan berhasil mengamankan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi dalam lintas propinsi. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama antar tim resmob Polda Gorontalo dengan Tim Patola.
“Tim Resmob Polres Bone Bolango Polda Gorontalo berkoordinasi dengan Tim Patola terkait kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum mereka. Dugaan bahwa salah satu tersangka berdomisili di wilayah hukum Polres Minsel, langsung ditindaklanjuti dengan melakukan upaya pengejaran,” ujar Dantim Patola Ipda Lukyta Putra,S.Tr.K, Sabtu (18/2).
Upaya pengejaran pun berhasil dengan ditemukannya barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Kawasaki KLX pada lelaki WT alias Wendel (28), warga Desa Liwutung Kecamatan Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Tersangkanya dan barang bukti telah kami amankan untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Tim Resmob Polres Bone Bolango Polda Gorontalo terkait proses penyidikannya,” pungkas Dantim.

