MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Buru Sergap (Buser) dan Tim Patola Polres Minahasa Selatan (Minsel) ungkap dua kejahatan berbeda dalam waktu hampir bersamaan, Kamis (23/03/2017). Dipimpin Iptu Duwi Galih, Tim Buser berhasil mengamankan 3 pelaku judi togel yang sering beroperasi di wilayah kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Para pelaku, yakni WT (51), YW (47) dan FW (47). “Ketiganya merupakan agen dan pengumpul judi togel yang berdomisili di Kecamatan Posumaen,” ujar Iptu Duwi Galih. Dalam penggerebekan tersebut, lanjutnya, tim berhasil mendapati barang bukti berupa kartu rekapan, kalkulator, bolpoin dan uang tunai Rp. 840.000.

Sementara itu, Tim Patola dibawah pimpinan Ipda Lukyta Putra, berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Modoinding, Minsel. “Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/III/2017/SULUT-Sek Modoinding, Tim Patola bersama Polsek Modoinding berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berinisial FT,” terang Ipda Lukyta. “FT ditangkap di Desa Mokobang,” pungkasnya.

