MANADO, Humas Polda Sulut – Pemberantasan minuman keras (miras) terus digencarkan Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan jajaran. Seperti yang dilakukan oleh Polres Minahasa, Rabu (29/03/2017), berhasil membongkar peredaran miras jenis cap tikus. Tim Tarantula dalam razia siang itu menyita 2 jerigen dan 44 botol cap tikus dari seorang pria berinisial BA (70), di kompleks Terminal Tondano.

bb-cap tikus
Kapolres Minahasa, AKBP Syamsubair melalui Kasubbag Humas, AKP Hilman Rohendi membenarkan adanya razia tersebut. “Pemilik beserta barang bukti diamankan di Mapolres Minahasa untuk diproses,” jelasnya. “Razia miras terus kami tingkatkan, karena hasil analisa dan evaluasi banyak aksi kejahatan yang dipicu akibat miras,” pungkas Kasubbag Humas.