rri sangihe

MANADO, Humas Polda Sulut – Tugas pokok Kepolisian khususnya penegakkan hukum di laut oleh Satuan Polair Polres Sangihe dibahas dalam dialog interaktif bersama Radio Republik Indonesia (RRI) PRO Tahuna.

Dialog yang bertajuk Indonesia Menyapa Perbatasan ini diikuti oleh Kasat Polair Polres Sangihe Iptu B. Bawole, PSDKP Tahuna Sutrisno Kumaat dan Lettu Pelaut M. Burhadudi dari TNI AL, yang dipandu oleh Presenter Rani Indira di studio RRI Pro 1 Tahuna, Jumat (19/5/2017) sekira pukul 09.00 WITA.

Dalam dialog tersebut, Kasat Polairud Polres Sangihe menjelaskan tugas pokok satuannya seperti patroli perairan, penegakkan hukum, bimbingan masyarakat perairan , dan SAR. “ Itu semua dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak pidana illegal fishing dan hal-hal lainnya yang dilakukan di daerah perairan,” jelasnya.

Kasat juga menjelaskan pelaksanaan patroli perairan dilakukan secara rutin. “Itu suatu langkah mengurangi tindak pidana illegal fishing,” katanya.

Pada tahun 2016 Sat Polairud Res Sangihe menangani illegal fishing sebanyak 6 kasus dan semuanya sampai ke Kejaksaan, katanya. “Dalam penanganan orang asing yang sering ditemukan melaut, kami tetap berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini pihak imigrasi, karena dalam penanganan orang asing adalah kewenangan dari imigrasi,” jelasnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat ketika melaut harus melengkapi dokumen kapal sesuai aturan yg ada dan memperhatikan keselamatan.