MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Siau Timur, Sangihe tingkatkan kegiatan sambang warga. Seperti pada Senin (29/05/2017) pagi, Kapolsek Siau Timur, Iptu Awaludin Puhi bersama personel Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan tersebut di berbagai tempat.
Diawali dengan mengunjungi Kantor Camat dan Kelurahan Siau Timur. Di kantor tersebut, Kapolsek mengajak pihak kecamatan dan kelurahan untuk mengaktifkan kembali sistem tamu wajib lapor 1 x 24 jam.
Kunjungan berlanjut ke beberapa desa yang berada di wilayah kecamatan setempat. Kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta warga, Kapolsek mengimbau agar tetap menjaga kerukunan hidup antar umat beragama.
Warga juga diminta turut mengawasi adanya pendatang baru. “Jangan segan-segan untuk menanyakan identitas dan maksud kedatangan para tamu atau pendatang,” pinta Kapolsek. “Jika mendapati hal-hal yang mencurigakan, segera lapor pihak kepolisian,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, imbauan kamtibmas juga disampaikan melalui media spanduk. Salah satunya berisi ajakan menolak radikalisme yang terpasang di depan kantor camat, lurah dan beberapa lokasi strategis lainnya.
Penulis: Rony
Editor/Publish: Supri

