tomohon

MANADO, Humas Polda Sulut – Satuan Reserse Kriminal Polres Tomohon melaksanakan gelar perkara dalam beberapa kasus terkait tindak pidana OTT yang di lakukan oleh Tim Saber Pungli.

Gelar perkara ini dipimpin Kapolres Tomohon, AKBP IK Agus Kusmayadi SIK, di ruangan Unit III Satuan Reskrim Polres Tomohon yang dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampow, SE, Kasiwas Ipda Heintje Talumepa, para Kanit Satuan Reskrim dan anggota unit Tipidkor, Rabu (31/5/2017)

“Gelar perkara ini adalah peningkatan status dari tahapan penyelidikan ke penahanan, penyidikan perihal pungutan tidak resmi (liar) berkaitan dengan uji berkala kendaraan bermotor dan penerbitan surat keterangan dispensasi angkutan khusus oleh Dishub Kabupaten Minahasa yang tertangkap tangan (OTT) pada tanggal 13 Mei 2017 di ruas jalan raya Leilem-Sonder,” jelas Kasubag Humas Ipda Johny Kreysen.

Kegiatan dilanjutkan dengan gelar perkara penetapan tersangka dugaan pungutan yang tidak sah / tidak resmi di SMK Negeri 1 Tomohon sejak tahun 2016 s/d bulan Maret 2017.

Kapolres Tomohon mengapresiasi kinerja Tim Saber Pungli yang diketuai oleh Wakapolres Tomohon.

Penulis: Johny Kreysen
Editor/Publish: Supri