Tribratanewsjateng – Betelah beberapa bulan mengalami kekosongan, kini stok blangko Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Kabupaten Pekalongan telah tersedia. Untuk itu bagi masyarakat yang telah melakukan perpanjangan atau pengajuan baru bisa diambil dengan menunjukan notice pajak kendaraan.

Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rizet didampingi Kanit Regident Iptu Sugiarto membenarkan bahwa kini blangko STNK di Samsat Kabupaten Pekalongan sudah mulai ada. Menurutnya, material STNK sudah datang kemarin. Kini petugas telah melakukan pencetakan STNK bagi wajib pajak yang tertunda atau tidak mendapatkan blanko STNK sejak beberapa bulan kemarin. Untuk pencetak STNK dilakukan sesuai dengan urutan tanggal pengurusan.

“Ada sekitar 5000 ditambah dengan sisa tunggakan 2000 kemarin jadi total 7000 STNK. Jadi  bagi wajib pajak yang mengurus berkas pada hari Jumat (25/9) ini sudah mendapatkan STNK,” terangnya.

Untuk itu bagi wajib pajak yang ingin mengambil blangko STNK, bisa datang langsung ke Kantor Samsat di Loket 5 dengan menunjukan ketetapan pajak daerah atau notice. “Kita telah siapkan loket khusus untuk pengambilan STNK yang tertunda di Loket 5,” lanjutnya.

Diakui dalam sehari, setidaknya ada 50 sampai 100 pencetakan STNK baik baru ataupun perpanjangan bagi wajib pajak. Sedangkan untuk material plat nomor kendaraan sementara saat ini belum tersedia, dan terpaksa harus menunggu karena dari pusat belum didistribusikan.”Diperkirakan tiga bulan kedepan sudah ada,” imbuhnya. (OR)