riksa-senpi-minahasa

MANADO, Humas Polda Sulut – Kabag Sumda Polres Minahasa, Kompol Rahmad Lantemona memimpin pelaksanaan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas, Rabu (04/10/2017) pagi, di halaman Mapolres. Pemeriksaan tersebut diikuti 83 personel Polres Minahasa dan jajaran yang memegang senpi.

“Pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kondisi senpi yang dipinjam pakaikan kepada para personel dalam menjalankan tugas, termasuk surat izinnya,” ujar Kabag Sumda.

Tingginya intensitas pekerjaan, lanjut Kabag Sumda, tidak menutup kemungkinan menyebabkan para personel kurang memperhatikan kondisi fisik senpi yang dipegangnya. “Pemeriksaan ini juga untuk mengingatkan para personel agar selalu merawat senpi dan memperhatikan masa berlaku surat izin,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan, ditemukan beberapa pucuk senpi yang tidak sesuai prosedur serta surat izin yang masa berlakunya telah habis. “Senpi yang tidak sesuai dengan prosedur tersebut ditarik dan anggota yang bersangkutan diwajibkan mengikuti test psikologi berikutnya,” tegas Kabag Sumda.

Jika didapati ada senpi yang rusak, kata Kabag Sumda, akan diperbaiki oleh Logistik Polres Minahasa. “Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya kendala terhadap senpi saat digunakan dalam tugas di lapangan,” pungkasnya.

Sementara itu Kasi Propam Polres Minahasa, Ipda I Putu Kusumah menerangkan, pemeriksaan senpi semacam ini merupakan kegiatan rutin tiap bulan. “Sebagai sarana kontrol dan pengawasan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan senpi oleh anggota,” tandas Kasi Propam.

Penulis: Hilman
Editor/Publish: Rony