minut - tsk aniaya dan pengrusakan di perum citra sukur

MANADO, Humas Polda Sulut – Empat orang pemuda terpaksa harus berurusan dengan Kepolisian. Pasalnya, keempat pemuda tersebut diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap 2 pemuda lainnya serta melakukan pengrusakan kios di Perum Citra Regensi Sukur Kecamatan Airmadidi, Minggu (29/10/2017).

Menurut keterangan korban yaitu JM dan JS, malam itu sekira pukul 19.45 Wita, pelaku JP (30) datang ke kios untuk membeli gula. Sewaktu tiba di depan kios, pelaku menancap-nancapkan gas motornya sehingga menjadi ribut.

Korban yang saat itu berada di kios akhirnya menegur pelaku, agar menghentikan aksinya yang membuat gaduh lingkungan sekitar.

Merasa keberatan atas teguran tersebut, pelaku lantas memanggil tiga orang temannya, yaitu RL, FS, dan CS, kemudian langsung menganiaya kedua korban. Tak sampai disitu, mereka juga melakukan pengrusakan kios.

Mendapat informasi tersebut, Patroli Rayon Sat Sabhara Polres Minut yang dipimpin oleh Bripka Arther Rompis bersama anggota langsung menuju tempat kejadian.

“Empat pelaku tersebut sudah kami amankan dan dibawa ke Polsek Airmadidi untuk diperiksa,” ujar Bripka Arther.

Penulis: Humas Polres Minut

Save