MANADO, Humas Polda Sulut – Nasib sial dialami lelaki Khaluludin (22), warga Kamasi 1, seorang penjual martabak yang sehari-hari berjualan di Kelurahan Lansot, Kecamatan Tomohon. Dirinya menjadi korban pemerasan oleh lelaki J alias Juan, warga Kelurahan Lansot, Tomohon
Ceritanya, berawal pada Sabtu malam (28/10/2017) sekira pukul 20.00 Wita, korban sedang berjualan martabak di tempat biasanya, tiba-tiba datang pelaku meminta sebungkus martabak tanpa membayar.
Oleh korban akhirnya diberikan sebungkus, dan pelaku langsung pergi meninggalkan tempat jualan. Dua jam kemudian, sekira pukul 22.00 Wita, pelaku kembali lagi dalam posisi sudah mabuk dan meminta kembali martabak kepada korban. Namun dikatakan korban kalau martabaknya sudah habis.
Tak puas dengan jawaban korban, pelaku marah dan terus memaksa harus diberikan martabak. Beruntung saat itu ada seorang anggota Polri yang duduk, sehingga pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Akibat kejadian tersebut, korban merasa ketakutan karena pelaku berdomsili di kompleks tempat berjualan martabak dan sering meminta jatah.
Korbanpun segera melaporkan hal tersebut ke aparat Kepolisian. Kapolres Tomohon AKBP IK Kusmayadi melalui Kasubag Humas Iptu Liston Purba membenarkan laporan tersebut. “Pihak Reskrim telah menerima laporan tersebut, kemudian telah membuat BAP pemeriksaan terhadap pelapor dan laporan tersebut akan tindaklanjuti,” pungkasnya.
Penulis: Humas Polres Tomohon

