Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) rencananya digelar serentak di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah pada 9 Desember 2015 mendatang. Namun, Pilkada serentak juga dinilai rawan terjadi konflik. Pihak terkait, seperti pemerintah, penyelenggara (KPU dan Panwas), dan pihak keamanan, diminta melakukan antisipasi sejak dini.
Antisipasi terjadinya kerawanan konflik ini telah dilakukan pihak terkait di sejumlah daerah, salah satunya di Kabupaten Grobogan dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Politik dan Keamanan Daerah di Gedung Pendopo.
Hal ini dilakukan untuk menyelaraskan persiapan Pilkada agar potensi konflik antar masyarakat sebagai dampak sosial, ekonomi, politik maupun untuk mencegah segala bentuk ancaman terhadap ideologi negara. Acara tersebut diikuti dari jajaran Polres Grobogan, Kodim 0717 Purwodadi, Kejaksaan Negeri Purwodadi dan KPU Grobogan.
Wakil Bupati Grobogan H. Icek Baskoro SH mengatakan, bahwa keamanan daerah bukan hanya tanggung jawab kepolisian melainkan tanggung jawab bersama. Untuk itu rakor ini meningkatkan kerjasama yang bersinergis antara Pemerintah Daerah dengan instansi vertikal di daerah guna menjaga kondusivitas di daerah, papar Icek.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Grobogan Ajun Komisaris Besar Polisi Indra Darmawan Iriyanto, SIK MSc, memaparkan tentang Situasi Kamtibmas dan kesiapan Polres Grobogan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan tahun 2015, ditambahkan bahwa, dalam rangka terpeliharanya stabilitas sosial politik, keamanan, ketertiban dan kepatuhan hukum diperlukan keterpaduan antara pemerintah daerah, instansi vertikal dan didukung elemen-elemen masyarakat secara berkesinambungan.

