MANADO, Humas Polda Sulut – Tiga pelaku pelemparan kendaraan bermotor diamankan personel Polsek Tombatu, Selasa (02/10/2018), dini hari. Masing-masing berinisial MK (16), FD (17) dan RL (20), ketiganya warga Tombatu Timur, Minahasa Tenggara.
Kapolsek Tombatu, Iptu Wensy Saerang mengatakan, pihaknya menerima informasi dari warga yang sangat resah atas ulah para pelaku. “Kami langsung ke TKP, di jalan raya dekat pekuburan Desa Molompar, Tombatu Timur dan menangkap ketiga pelaku,” ujarnya.
Ketiganya lalu digiring ke Mapolsek Tombatu untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kami juga turut mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat beraksi,” tandas Kapolsek.

