MANADO, Humas Polda Sulut – Keributan dan pengerusakan terjadi di rumah kost milik Ibu Gosal, di Kelurahan Maesa Unima Blok D, Tondano Selatan, Minahasa, Rabu (05/12/2018), malam. Dilakukan oleh tiga oknum mahasiswa yang tinggal di kost tersebut, yakni JJ (23), YD (26) dan TT (26).
Awalnya, ketiga mahasiswa tersebut mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis cap tikus di kost, hingga mabuk berat dan terjadi keributan di antara mereka. JJ lalu merusak pintu kost dan sebuah dispenser milik penjaga kost, Tere Tugiatun.
Sesaat usai kejadian, penjaga kost melapor ke Polsek Tondano, yang langsung direspons oleh personel piket dengan mendatangi TKP. Ketiga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Mengetahui hal tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Maesa Unima, Bripka Marlon Lumangkun berinisiatif menggelar mediasi, Kamis (06/12), siang, di kantor kelurahan setempat. Mediasi ini dihadiri oleh pelapor dan ketiga terlapor, disaksikan pihak kelurahan.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan permasalahan dinyatakan berakhir dengan damai. Kesepakatan ini lalu dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh terlapor dan pelapor. “Semoga kejadian ini tidak terulang lagi,” harap Bripka Marlon.

