MANADO, Humas Polda Sulut – Peristiwa penganiayaan terjadi di Kelurahan Batu Putih Atas Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, Minggu (26/05/2019) malam.
Penganiayaan dilakukan oleh tersangka laki-laki berinisial RR dengan menggunakan sebilah parang terhadap korban seorang laki-laki berinisial JT. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala, belakang, tangan kiri dan kaki kanan dan mengeluarkan darah yang cukup banyak.
Menurut Kasubag Humas Polres Bitung AKP Idris Musa, kejadian bermula ketika korban sedang berada di rumahnya, tiba-tiba datang tersangka membawa sebilah parang. Tanpa kata-kata tersangka langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
Sontak hal ini membuat geger warga yang datang menolong korban yang telah berlumuran darah, sedangkan tersangka RR lansung melarikan diri.
Korban kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Manembo-nembo untuk dilakukan perawatan medis.
“Motif kejadian tersebut masih didalami oleh pihak Kepolisian. Polisi berhasil mengamankan tersangka RR yang bersembunyi di rumah temannya, juga mengamankan barang bukti sebilah parang,” ujar Kasubag.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Bitung untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.

