MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Manganitu Selatan melakukan rapat koordinasi bersama instansi dan stake holders terkait yang bergerak dalam bidang pertambangan.

Rakor dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum Kecamatan Manganitu Selatan, Kamis (11/7/2019), dihadiri oleh Kapolsek Manganitu Selatan Iptu Albert Makawowode, Camat Manganitu Selatan Hofni Katiandagho, SP, Kadis Lingkungan hidup diwakili oleh Kasie Pengawasan dan Pengendalian Beny Kansil S.AP, Kepala Puskesmas Kecamatan Manganitu Selatan Frangky Fianaung, Babinsa Kampung Lapango Seru A. Katihokang dan masyarakat selaku pemilik lahan dan penyandang dana.

Pada kesempatan itu, Kapolsek memberikan imbauan kepada para penambang emas agar menghentikan kegiatan penambangan emas di wilayah Kecamatan Manganitu karena tidak dilengkapi dengan ijin kegiatan pertambangan.

Sementara itu Kasie Pengawasan dan Pengendalian Dinas Lingkungan Hidup mengingatkan bahaya kegiatan penambangan emas bagi ligkungan hidup, yang menggunakan zat merkuri dan sianida.

“Rapat ini kita gelar bersama untuk mencari solusi terbaik terkait dampak keberadaan tambang yang ada di daerah ini,” singkat Kapolsek.