MANADO, Humas Polda Sulut – Kecelakaan lalulintas terjadi di jalan raya antara Desa Bantik dan Kelurahan Beo tepatnya di depan Pabrik pembuatan es balok Kelurahan Beo Kecamatan Beo Kabupaten Kepulauan Talaud, Sabtu (20/7/2019) pukul 15.30 Wita.

Kendaraan R2 honda blade warna hitam merah DB 6935 FD dikendarai oleh Wilmar Mamuko (32) warga Desa Bantik Kecamatan Beo terlibat tabrakan dengan R2 Honda Revo warna merah hitam tanpa TNKB yang dikendarai oleh Olden Mokodompis (62) warga Kelurahan Makatara Kecamatan Beo Utara, yang berboncengan dengan Konstantein Mamentu (58).

Kapolsek Beo Ipda Johan Atang saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya langsung mendatangi TKP, dan membawa para korban yang mengalami luka-luka ke Puskesmas Beo serta mencari para saksi.

Kronologis kejadian berawal saat Honda Blade bergerak dari arah Desa Bantik tepatnya di jalan raya menikung Kelurahan Beo, tiba-tiba datang dari arah berlawanan datang kendaraan R2 Honda Revo dan langsung terjadi tabrakan.

”Diduga pengendara Honda Revo saat berkendara sudah dikuasai miras,” singkat Kapolsek.