MANADO, Humas Polda Sulut – Pembunuhan sadis terhadap Yopi Angkow (56), warga Wewelen, Tondano Barat, Minahasa yang dilakukan oleh keponakannya, FS alias Nando (23), direkonstruksi.

Rekonstruksi tersebut digelar oleh Unit I Jatanras Satreskrim Polres Minahasa, Senin (12/08/2019), di halaman belakang Mapolres setempat.

Kapolres Minahasa, AKBP M. Denny Situmorang melalui Kasubbag Humas, Iptu Ferdy Pelengkahu mengatakan, total ada 41 adegan yang diperagakan ulang dalam rekonstruksi ini.

Lanjut Kasubbag Humas, korban pertama ditikam pada adegan ke-26. “Pelaku terakhir menikam dan menghentikan aksinya setelah melihat korban terkapar pada adegan ke-39,” ujarnya.

Rekonstruksi diperagakan langsung oleh pelaku, sedangkan korban diperagakan orang lain. “Ada 18 tikaman dengan luka tusukan sebanyak 22,” jelas Kasubbag Humas.

Diketahui, tragedi berdarah itu terjadi pada Kamis (20/06) malam, di Wewelen. Diduga kuat, pelaku nekad menghabisi nyawa pamannya tersebut karena dipicu dendam lama. Miris, keduanya juga diketahui tinggal serumah, di Wewelen.

Informasi diperoleh, sebelum kejadian pelaku mendapat kabar dari warga bahwa korban sering membicarakan soal dirinya. Hal ini diketahui pelaku dari temannya, Stiv, ketika keduanya dalam perjalanan pulang dari kebun.

Puncaknya saat pelaku sedang melayat di rumah duka tak jauh dari rumah mereka. Saat hendak ke warung, pelaku melihat sang paman juga berada di rumah duka tersebut. Pelaku lalu meminta Stiv untuk menyampaikan kepada korban, tentang apa yang dibicarakan keduanya saat pulang dari kebun waktu itu.

Tak berselang lama, pelaku kembali ke rumah duka sambil membawa sebilah pisau badik yang diselipkan di pinggang kirinya. Melihat Stiv berjalan mendekati korban, pelakupun bergegas berdiri di belakang pamannya, dengan jarak sekitar tiga meter.

Stiv kemudian mengajak korban bercerita di dalam rumah duka. Selanjutnya korban memanggil pelaku ke dalam rumah dan menanyakan apa yang disampaikan oleh Stiv kepadanya.

Ketika korban berdiri dari kursi yang didudukinya, pelaku langsung mencabut pisau badik dan menikamkannya ke bawah ketiak kiri korban sebanyak dua kali. Korban berbalik badan lalu berjalan mundur sambil berupaya menangkis serangan membabibuta dari sang keponakan.

Lagi-lagi korban terkena tikaman di pergelangan tangan kanan, lengan kanan hingga menembus perut kanannya. Sadis, pelaku terus menghujani tikaman kepada korban, antara lain di lengan kiri sebanyak tiga kali, dan rusuk kiri sebanyak 7 kali tikaman.

Seakan tanpa ampun, kendati korban telah berlumuran darah, pelakupun terus mengejarnya bahkan kembali menikam punggung korban. Saat korban hendak terjatuh, pelaku lagi-lagi menikam di bagian bawah mata kanan.

Tak berhenti di situ, saat korban berlari ke dalam rumah, pelaku kembali menikam punggung korban sebanyak empat kali.

Ternyata aksi keji ini tak serta merta terhenti. Ketika di dalam rumah dan posisi keduanya berhadapan, pelaku kembali menikam korban di dada kiri sebanyak satu kali. Setelah melihat sang paman ‘tumbang’ dan tak bernyawa, pelaku baru menghentikan aksi brutalnya tersebut.

Ditambahkan Kasubbag Humas, pelaku kemudian mendatangi Mapolres Minahasa untuk menyerahkan diri bersama barang bukti. “Kasus ini dalam penanganan dan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.