MANADO, Humas Polda Sulut – Amukan ‘si jago merah’ meluluhlantakkan rumah keluarga Telew-Rembet, warga Dusun Pelita, Desa Tondey, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Minggu (01/09/2019), sekitar pukul 14.30 WITA.
Informasi diperoleh menyebutkan, awalnya pemilik rumah memasak ikan di dapur. Usai memasak, api yang berada di tungku dimatikan, kemudian pemilik rumah pergi ke gereja.
Api diketahui pertama kali oleh seorang warga setempat, Alo Rindengan. Dituturkannya, api berasal dari ruang tengah dan langsung membesar karena rumah korban terbuat dari papan. Sontak, Alo pun berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Kapolsek Motoling, AKP Verry Liwutang, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kami segera mendatangi dan mengamankan TKP,” ujarnya.
Pihaknya menduga, kebakaran siang itu disebabkan hubungan pendek arus listrik (korsleting) atau puntung rokok yang dibuang sembarangan. “Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan,” jelas Kapolsek.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, karena pemilik rumah sedang ke gereja. Kerugian material ditaksir mencapai Rp. 30 juta.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat meninggalkan rumah. Matikan aliran listrik dan peralatan elektronik, termasuk kompor atau tungku. Dan jangan membuang puntung rokok sembarangan. Ini untuk mencegah terjadinya kebakaran,” kunci Kapolsek.

