MANADO, Humas Polda Sulut – Tiga pemuda Molinow, Tenga, Minahasa Selatan (Minsel), yakni GK (17), FL (18) dan JT (20), diamankan oleh personel Polsek Tenga, Kamis (03/10/2019) siang.

Pasalnya, ketiga pemuda tersebut dilaporkan telah menganiaya Rijal Tumuyu (19), warga Tawaang Timur, Tenga, Rabu (02/10) malam, di Molinow.

Kapolsek Tenga, Iptu Ronal Mawuntu mengatakan, malam itu korban akan menaiki sepeda motornya untuk pulang. “Korban tiba-tiba didatangi oleh para pelaku, lalu dianiaya dengan tangan kosong,” ujarnya.

Penganiayaan mengakibatkan korban mengalami luka gores di bawah mata sebelah kiri dan bengkak di rahang kiri. “Para pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.