MANADO, Humas Polda Sulut – Penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Silian Barat, Silian Raya, Minahasa Tenggara (Mitra), Sabtu (30/11/2019), sekitar pukul 21.30 WITA.

Tersangka berinisial HT alias Hanni (23), oknum warga Silian Tiga Tengah, Silian, sedangkan korbannya seorang siswi SMK, Aprilia Somba (16), warga Kalait II, Touluaan Selatan, Mitra.

Kapolsek Touluaan, Iptu Immanuel Lutam mengatakan, penganiayaan ini diawali keributan yang dilakukan tersangka, yang saat itu dalam keadaan mabuk.

“Tersangka membuat keributan di rumah Debson Kosegeran, warga Silian Barat. Tersangka ditegur dan terjadi perkelahian. Kemudian tersangka pulang mengambil parang dan kembali ke TKP,” terangnya.

Tiba di TKP, lanjut Kapolsek, tersangka melakukan penyerangan secara membabi buta sehingga parang mengena di kepala korban.

“Korban mengalami luka robek di kepala, langsung dievakuasi ke Puskesmas Silian kemudian dirujuk ke RS Noongan Langowan. Tersangka bersama barang bukti telah kami amankan,” pungkas Kapolsek.