
MANADO, Humas Polda Sulut – Rumah milik Petrus Runtunuwu Wong (67), warga Tumpaan Baru, Tumpaan, Minahasa Selatan (Minsel), terbakar pada Senin (02/12/2019).
Saksi, Semmy Sarumaha (54) menuturkan, kobaran api disertai kepulan asap tebal awalnya terlihat di bagian lantai atas rumah. Ia lalu memberitahukan kepada warga sekitar, yang kemudian bersama-sama memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Pemilik rumah yang saat itu sedang duduk di lantai bawah, begitu mendengar teriakan kebakaran langsung menyelamatkan cucunya dari dalam rumah.
”Saat kami tiba di lokasi kejadian, api sudah membesar. Sehingga kami bersama Dinas Damkar Pemkab Minsel dibantu warga langsung berupaya memadamkan api,” kata Kapolsek Tumpaan, Iptu Karel Lasut.
Api yang begitu cepat membesar akhirnya melahap seluruh bagian rumah yang sebagian besar terbuat dari kayu. Dua unit sepeda motor yang berada di dalam rumah juga ikut terbakar.
“Tidak ada korban jiwa, kerugian material ditaksir mencapai Rp. 350 juta. Diduga penyebabnya karena hubungan pendek arus listrik (korsleting). Kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Tumpaan.
