MANADO, Humas Polda Sulut – NM alias Dito (23), oknum warga Kolongan, Kombi, Minahasa tak berkutik saat diringkus Timsus Sansibar Polsek Kombi dipimpin Aiptu H. Sasauw, Rabu (11/12/2019), sekitar pukul 01.30 WITA, di pesisir pantai setempat.

Pasalnya, NM dilaporkan telah menganiaya Jeremias Korompis alias Utu (51), warga setempat. Pelaku beraksi menggunakan senapan angin dan batu, lalu melarikan diri.

Namun tak lama kemudian, pelaku kembali sambil menenteng tombak dan batu, yang langsung dilemparkan ke arah korban.

Akibatnya, pria lansia (lanjut usia) tersebut mengalami luka sobek di telinga dan kepala.

Kapolsek Kombi, AKP Hilman Rohendi tak menampik adanya hal tersebut. “Kasus ini berawal dari salah paham antara pelaku dan korban, 14 Oktober 2019 lalu,” ujarnya.

Pelaku, lanjut Kapolsek, memukul korban dengan senapan angin, dan juga melemparkan batu. “Pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” tutupnya.