MANADO, Humas Polda Sulut – Peristiwa kebakaran terjadi di Desa Tondei Jaga VII Dusun Jauh Pelita Kecamatan Motoling Barat, Minahasa Selatan.

Kebakaran itu menghanguskan sebuah rumah berukuran 5×6 meter yang terbuat dari kayu, milik Jhonly Sarayar, pada hari Jumat (14/3/2020).

Saat terjadi kebakaran, pemilik tidak berada di rumahnya melainkan berada di Desa Motoling.

Pembakaran ini menurut Kapolsek Iptu Petrus Sattu, diduga sengaja dilakukan oleh lelaki AL (24) warga setempat, yang diduga mengalami gangguan jiwa.

“Kebakaran ini diduga sengaja dilakukan oleh tersangka lelaki AL dan dia sudah 5 kali mencoba melakukan pembakaran rumah warga,” ujar Kapolsek.

Bahkan menurut keterangan Kapolsek, tersangka sering membawa tali plastik untuk digunakan menggantungkan dirinya.

Dengan kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 15 juta.

“Saat ini pelaku sudah kita tahan di Mapolsek dan selanjutnya akan dibawa ke RS Ratumbuysang Manado untuk pemeriksaan kejiwaan,” pungkas Kapolsek.